Dispsiau.org dikelola oleh tim redaksi yang berdedikasi untuk menyajikan informasi berkualitas bagi masyarakat Pulau Siau dan pembaca setia kami.
| Jabatan | Nama |
|---|---|
| Pimpinan Redaksi | Agus Gunawan |
| Editor | Rimba Tektona, Rio Marthin |
| Penulis | Hadiyansyah, Felix Winata, Dianti Pratiwi, Aysa Rahmah |
| SEO Specialist | Eki Riandra |
Penerbit
PT. Disp Media Teknologi
Tarorane, Kec. Siau Tim., Kabupaten Siau Tagulandang Biaro, Sulawesi Utara 95861
Email: [email protected] | Telepon: 0432-310110
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Dispsiau.org berkomitmen untuk menjalankan kegiatan jurnalistik sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers Republik Indonesia.
1. Verifikasi dan Keberimbangan Berita
- Berita wajib melalui proses verifikasi sebelum dipublikasikan
- Berita yang belum terverifikasi akan dicantumkan keterangan “dalam proses klarifikasi”
- Berita harus berimbang dengan memuat keterangan dari pihak-pihak terkait
2. Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)
- Kami bertanggung jawab atas seluruh konten yang kami publikasikan
- Konten dari masyarakat akan melalui proses verifikasi sebelum ditayangkan
3. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
- Ralat dan koreksi akan dilakukan sesegera mungkin setelah kesalahan diketahui
- Ralat akan dicantumkan pada bagian akhir berita dengan keterangan waktu perubahan
- Hak Jawab diproses dalam waktu maksimal 2×24 jam setelah pengaduan diterima
4. Pencabutan Berita
- Berita yang melanggar Kode Etik Jurnalistik akan dicabut
- Pencabutan disertai permintaan maaf dan penjelasan kepada publik
5. Iklan
- Konten iklan dibedakan dengan konten berita
- Advertorial atau konten sponsor akan diberi label yang jelas
Kode Etik Jurnalistik
Seluruh tim redaksi Dispsiau.org berkomitmen untuk mematuhi Kode Etik Jurnalistik yang ditetapkan oleh Dewan Pers, termasuk:
- Bersikap independen dan tidak terkait dengan kepentingan politik atau bisnis
- Menyajikan berita secara akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk
- Tidak membuat berita bohong, fitnah, atau sadis
- Menghormati asas praduga tidak bersalah
- Melindungi identitas korban kejahatan susila dan anak-anak
- Menghormati hak narasumber untuk menolak dan embargo informasi
Prosedur Hak Jawab
Sesuai dengan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999, setiap orang atau pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan kami berhak mengajukan Hak Jawab. Prosedurnya sebagai berikut:
- Kirimkan pengaduan ke email: [email protected] dengan subjek “Hak Jawab”
- Sertakan identitas lengkap (nama, alamat, nomor telepon)
- Cantumkan judul dan tanggal berita yang dipermasalahkan
- Jelaskan bagian mana yang dianggap tidak akurat beserta bukti pendukung
- Tim redaksi akan memproses dalam waktu maksimal 2×24 jam
Hubungi Redaksi
Untuk pertanyaan, kritik, saran, atau pengiriman informasi berita, silakan hubungi:
📧 Email Redaksi: [email protected]
📞 Telepon: 0432-310110
📍 Alamat: Tarorane, Kec. Siau Tim., Kabupaten Siau Tagulandang Biaro, Sulawesi Utara 95861